MERAWAT KEBHINEKAAN BANGSA DENGAN PLURALISME
Indonesia negeri dengan alam yang sangat indah yang terletak tepat dibawah garis khatulistiwa karena keindahannya lah di berikan gelar jamrud khatulistiwa. Namun di balik keindahannya itu terdapat potensi konflik yang teramat besar mengingat teramat luasnya wilayah negeri, banyaknya suku, bahasa, budaya, dan agama yang dianut penghuninya yang bermacam-macam. Tidak mudah untuk bisa menjalankan sebuah negeri dengan segudang perbedaan tersebut, perlu adanya sebuah ikatan yang sangat kuat agar bangsa ini tidak terjebak dalam konflik yang tak burujung akibat dari kepluralitasan bangsa ini.
Pluralitas adalah sebuah kepastian yang tak akan bisa dihindari karena sudah menjadi sunnatullah bahwa kita diciptakan berbeda, diperlukan sikap yang tepat agar perbedaan itu bisa menjadi rahmat tidak malah menjadi musibah.
Pluralisme adalah suatu faham atau pandangan hidup yang menerima akan adanya "kemajemukan" dan "keanekaragaman" baik dari suku, budaya, ras bahkan agama. Namun akhir-akhir ini konsep pluralitas dan pluralisme banyak disalah pahami oleh komunitas keagamaan baik yang muslim maupun non muslim. Gara-gara kesalah pahaman ini dulu sebuah ORMAS bernama MUI pernah memberikan fatwa haram atas pluralisme, konon alasan MUI adalah paham Pluralisme mencampur adukkan faham keagamaan dan penyamarataan doktrin kebenaran yang secara esensi bertentengan dengan islam sebagai satu-satunya jalan kebenaran, disini terlihat MUI kebingungan membedakan antara pluralisme dengan sinkretisme dan singularisme.
Pluralitas adalah sesuatu yg alamiyah pemberian dari tuhan karena kita diciptakan berbeda-beda, sedangkan pluralisme itu bersifat kultural untuk menyikapi kepluralitasan itu sendiri, pluralisme itu tidak bisa berdiri sendiri, dia adalah prestasi bersama antar kelompok agama, ras, ataupun budaya yang berbeda untuk menciptakan sebuah komunitas bersama yang menghargai keragaman dan keunikan budaya dan agamanya masing-masing. Pluralitas baru bisa menjadi pluralisme jika masing-masing golongan mau membuka ruang dialog yang sehat dan intensif supaya tercipta kesepahaman akan realita perbedaan, pluralisme itu diatas toleransi yg hanya saling menghargai karena dalam pluralisme dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman terhadap yang lainnya , dia timbul dari basis dialog dan perjumpaan, saling menerima dan memberi, serta melakukan kritik diri, dialog itu berbicara sekaligus bersedia berarti bukan mau menang sendiri, selama ada rasa superioritas maka tak akan ada pluralisme.
Pluralisme berbeda dengan sinkretisme yaitu paham untuk mencampur adukkan keagamaan, beda juga singularisme yang berarti penyamarataan suatu ajaran. Seorang pluralis tidak akan menanggalkan identitas keagamaan dan komitmennya terhadap suatu agama karena pada intinya pluralisme itu adalah untuk membangun sebuah komitmen bersama tanpa mengabaikan fakta sosial dan keagamaan yang berbeda, dia menjadikan perbedaan itu jalan bagi diskusi yang sehat, saling menghormati dan alasan pemersatu, bukan sebaliknya; menjadikan perbedaan itu faktor untuk memecah belah yg bisa mengancam terhadap identitas suatu keyakinan.
Dalam hal ini Allah SWT telah mengajarkan kita jalan hidup untuk bisa berdampingan dlm Al-Hujarāt : 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.
Sungguh Allah SWT telah mengajarkan kita akan jalan hidup damai berdampingan dengan ayat tersebut karena "kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku" adalah sebuah fakta pluralitas dan "agar kamu saling mengenal" sebagai landasan dari pluralisme itu sendiri..
Pluralitas adalah sebuah kepastian yang tak akan bisa dihindari karena sudah menjadi sunnatullah bahwa kita diciptakan berbeda, diperlukan sikap yang tepat agar perbedaan itu bisa menjadi rahmat tidak malah menjadi musibah.
Pluralisme adalah suatu faham atau pandangan hidup yang menerima akan adanya "kemajemukan" dan "keanekaragaman" baik dari suku, budaya, ras bahkan agama. Namun akhir-akhir ini konsep pluralitas dan pluralisme banyak disalah pahami oleh komunitas keagamaan baik yang muslim maupun non muslim. Gara-gara kesalah pahaman ini dulu sebuah ORMAS bernama MUI pernah memberikan fatwa haram atas pluralisme, konon alasan MUI adalah paham Pluralisme mencampur adukkan faham keagamaan dan penyamarataan doktrin kebenaran yang secara esensi bertentengan dengan islam sebagai satu-satunya jalan kebenaran, disini terlihat MUI kebingungan membedakan antara pluralisme dengan sinkretisme dan singularisme.
Pluralitas adalah sesuatu yg alamiyah pemberian dari tuhan karena kita diciptakan berbeda-beda, sedangkan pluralisme itu bersifat kultural untuk menyikapi kepluralitasan itu sendiri, pluralisme itu tidak bisa berdiri sendiri, dia adalah prestasi bersama antar kelompok agama, ras, ataupun budaya yang berbeda untuk menciptakan sebuah komunitas bersama yang menghargai keragaman dan keunikan budaya dan agamanya masing-masing. Pluralitas baru bisa menjadi pluralisme jika masing-masing golongan mau membuka ruang dialog yang sehat dan intensif supaya tercipta kesepahaman akan realita perbedaan, pluralisme itu diatas toleransi yg hanya saling menghargai karena dalam pluralisme dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman terhadap yang lainnya , dia timbul dari basis dialog dan perjumpaan, saling menerima dan memberi, serta melakukan kritik diri, dialog itu berbicara sekaligus bersedia berarti bukan mau menang sendiri, selama ada rasa superioritas maka tak akan ada pluralisme.
Pluralisme berbeda dengan sinkretisme yaitu paham untuk mencampur adukkan keagamaan, beda juga singularisme yang berarti penyamarataan suatu ajaran. Seorang pluralis tidak akan menanggalkan identitas keagamaan dan komitmennya terhadap suatu agama karena pada intinya pluralisme itu adalah untuk membangun sebuah komitmen bersama tanpa mengabaikan fakta sosial dan keagamaan yang berbeda, dia menjadikan perbedaan itu jalan bagi diskusi yang sehat, saling menghormati dan alasan pemersatu, bukan sebaliknya; menjadikan perbedaan itu faktor untuk memecah belah yg bisa mengancam terhadap identitas suatu keyakinan.
Dalam hal ini Allah SWT telah mengajarkan kita jalan hidup untuk bisa berdampingan dlm Al-Hujarāt : 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.
Sungguh Allah SWT telah mengajarkan kita akan jalan hidup damai berdampingan dengan ayat tersebut karena "kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku" adalah sebuah fakta pluralitas dan "agar kamu saling mengenal" sebagai landasan dari pluralisme itu sendiri..

Comments
Post a Comment