PANCASILA DAN PIAGAM MADINAH
Ash-shahifah al-madinah, yg kemudian dikenal dengan piagam madinah merupakan dokumen otentik yang ditandatangani oleh perwakilan beragam suku dan agama di madinah saat itu. Pasal-pasal persekutuan dalam piagam itu menyatukan keragaman penduduk madinah. Muslim, yahudi, nasrani bahkan orang2 musyrik menyatakan merupakan satu kesatuan dalam ikatan sosial dan politik. Semuanya bekerjasama,berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan perlindungan penduduk kota. Andai terjadi kejahatan yg dilakukan oleh personal dari satu golongan, maka tak boleh ada yg melindungi atas nama golongan atau kelompok pelaku tersebut. Hukum ditegakkan berdasar konstitusi bersama.
Piagam madinah merupakan dasar dari konstitusi negara majemuk. Sejak awal sang nabi menyadari, bahwa penduduk madinah dihuni lebih dari satu keyakinan. Lebih dari satu suku. Hal demikian lebih rentan pertikaian , perang dan permusuhan. Perang suku sudah biasa, rutin terjadi. Dan rakyat selalu menjadi korban. Di titik inilah kita bisa melihat betapa brilyannya sang nabi. Semua kepala suku, pemuka agama dan ketua-ketua kelompok diajak bermusyawarah untuk kepentingan bersama. Konstitusi madinah tak membedakan manusia berdasarkan sara. Semua penduduk kota memiliki hak dan kewajiban yg sama. Berpartisipasi dalam pembangunan sosial dan politik. Bahkan pencatat dokumen-dokumen perjanjian adalah seorang yahudi.
Madinah dengan konstitusi bersamanya saat itu menjadikan banyak kabilah/suku-suku yang kecil tertarik masuk kedalam persekutuan bersama sebelum kemudian berbondong- bondong memeluk Islam. Ini menggetarkan, Menciptakan ledakan pengikut sang nabi. Quraisy makkah menjadi gentar karenanya.
Pancasila di negara kita, adalah piagam madinah di negara arab sana. Dan ketika piagam madinah disana diabaikan, diletakkan hanya sebagai dokumen bersejarah, dan usang. Terjadilah apa yg terjadi. Sungguh pancasila jg telah mengikat anak bangsa. Menjadi perekat persaudaraan. Tanpa sara yang memarjinalkan. Relakah kita kembali kebelakang. Berkelahi dan dijajah kembali?

Comments
Post a Comment